Karena masih banyak Rakyat Aceh yang tidak memiliki Rumah Layak Huni, Gubernur Aceh
Muzakir Manaf berencana akan membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi
pelaksanaan program rumah layak huni.
Rencana pembentukan satgas ini mencuat
didalam rapat terbatas pembahasan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh
(APBA) 2026 yang digelar di kediaman Gubernur Aceh di Kota Lhokseumawe, Sabtu, 26 Juli
2025.
“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran banyak masalah dalam pengelolaan program, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di setiap kabupaten/kota untuk mengawasi seluruh tahapan, mulai dari verifikasi hingga pelaksanaan pembangunan,” ujar Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir Syamaun, usai rapat.
Ketika ditanya fungsi dari Satgas ini nantinya akan bertugas memastikan program
bantuan rumah layak huni tersalurkan secara adil dan sesuai dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
“Kalau dibutuhkan segera, kita percepat. Satgas ini fokus pada
pengawasan langsung, bukan sekadar administrasi,” tegasnya.
Mualem dalam rapat tersebut juga menyoroti pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan rumah layak huni. Mualem juga menegaskan bahwa setiap penyimpangan, termasuk kutipan biaya dari penerima atau penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat, harus ditindak tegas.
“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan dan dialihkan.
Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,”
Rencana pembentukan Satgas, rapat
tersebut juga membahas pematangan program kerja seluruh satuan kerja perangkat Aceh
dalam rangka penyusunan APBA 2026.
Hadir dalam rapat itu antara lain Kepala Bappeda Aceh Husnan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Reza Saputra.



